MAKALAH SISTEM LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM






MAKALAH

 SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM
SISTEM DAN LEMBAGA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM









DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 10
1.    AMENG SAGITO       (0714        )
2.    MARLINA                  (09148056)
3.    WAWAN. S                (09148067)

DOSEN PEMBIMBING  
FATIMAH AZ-ZAHRO, S.Pd.I


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
RAHMANIYAH (STAIR) SEKAYU
2010/2011


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Lembaga Pendidikan adalah tempat berlangsungnya atau dilaksanakannya kegiatan pendidikan yang fasilitasnya dapat beruparumah, madrasah, masjid, mushala, majelistaklim,pondok pesantren, balai musyawarah, sekolah, perkantoran dan sebagainya.Lembaga pendidikan formal berupa sekolah, pondok pesantren yang sederajat dengan madrasah yang diakui, bahkan diakreditasi oleh Dinas Pendidikan Nasional.
Lembaga pendidikan non formal adalah keluarga dan lingkungan masyarakat. Dengan memanfaatkan sebagai fasilitas umum yang dimiliki masyarakat, misalnya masjid, mushola, balai musyawarah, rumah penduduk, dan sebagainya untuk melaksanakkan pendidikan Islam.

B.     Rumusan Masalah
  1. Bagaimana pendidikan Islam menurut sistem lama dan pada masa perubahan ?
  2. Lembaga-Lembaga pendidikan apa saja yang ada di Indonesia ?

C.     Tujuan
Adapun tujuan kami dalam pembuatan makalah ini adalah dimaksudkan untuk mengetahui pendidikan Islam menurut sistem lama dan pada masa perubahan dan mengetahui Lembaga-Lembaga pendidikan yang ada di Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN

SISTEM DAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
DI INDONESIA


A.     Pendidikan Islam Menurut Sistem Lama
Pada tiap-tiap desa, kaum muslimin mendirikan sebuah masjid untuk tempat mengerjakan sholat jum’at dan pada tiap-tiap kampung mereka mendirikan surau untuk tempat mengaji Al-Qur’an dan tempat mengerjakan sholat lima waktu.

Pengajian Qur’an sebagai Pendidikan Islam Pertama
Sebagaimana diterangkan di atas tempat mengaji Al-Qur’an itu ialah di surau. Anak-anak belajar dengan duduk bersila dan belum memakai bangku dan meja. Guru pun duduk pula, mereka belajar pada guru seorang demi seorang dan belum berkelas-kelas seperti sekarang.
Mata pelajaran yang diajarkan pada pengajian Qur’an antara lain :
a.       Membaca Al-Qur’an
b.      Ibadah seperti berwudhu, sholat, dll
c.       Keimanan
d.      Akhlak
Lama pelajaran pada pengajian Qur’an itu tidak ditentukan. Ada yang 2, 3, 4 atau 5 tahun lamanya, menurut kecerdasan dan kerajinan anak-anak.
Dalam pengajian Qur’an dipentingkan pula latihan mengerjakan sholat. Oleh sebab itu, besar sekali pengaruh pengajian Qur’an itu dalam jiwa anak-anak sehingga tak hilang selama hidupnya.
Suatu kekurangan besar dalam pengajian Qur’an ituialah tidak diajarkan menulis huruf Qur’an (Huruf Arab), hanya semata-mata membaca saja. Pada hal menurut metode baru belajar menulis bersama-sama dengan membaca arabnya sesudah belajar membaca harus diadakan pelajaran membaca.


Pengajian Qur’an itu ada dua macam :
1.      Tingkat rendah, seperti anak-anak hanya belajar malam hari saja dan pagi hari sesudah shalat Subuh.
2.      Tingkatan atas, pelajarannya selain tersebut di atas ditambah lagi dengan pelajaran lagu Qur’an, lagu Kasidah, tajwid serta mengaji kitab-kitab.

B.     Sistem Pendidikan Islam pada Masa Perubahan
Telah diuraikan, bahwa pendidikan Islam menurut sistem lama, hanya terdiri dari dua tingkat saja: Pengajian Qur’an dan Pengajian Kitab. Hampir seluruh pendidikan Islam di Indonesia seperti demikian keadaannya.
Kemudian banyaklah pelajar-pelajar dan guru-guru agama pergi naik haji ke Mekah, serta bermukim di sana melanjutkan pelajarannya bertahun-tahun lamanya. Terutama pada waktu itu di Mesjidil Haram ada guru besar ‘alim ‘allamah dari bangsa Indonesia, seperti Syekh Ahmad Khatib Minangkabau, Imam Syafi’i di Mesjidil-Haram, Syekh Nawawi Banten, Syekh Banjari dan lain-lain.
Oleh sebab itu banyaklah pelajar-pelajar Indonesia belajar di Mekkah pada guru-guru besar bangsa kita di sana dan pada guru-guru besar bangsa Arab juga.
Setelah mereka kembali ke Indonesia, merek aajarkan ilmu-ilmu Agama dan bahasa Arab yang mereka pelajari di Mekah itu. Dengan jalan demikian bertambah tinggilah mutu-mutu ilmu agama serta betambah luas dan mendalam di seluruh Indonesia. Pada masa itu boleh dikatakan bahwa pelajaran agama di Indonesia sama atau hampir sama dengan di Mekkah.
Perbedaan yang nyata dalam masa perubahan itu, ialah pelajaran ilmu sharaf, Nahu, Fiqhi dan tafsir yang dahulu hanya dipelajari dalam satu macam kitab saja, sekarang telah dipelajari dalam bermacam-macam kitab. Untuk ilmu Nahu misalnya : Ajrumiah, Asymawi, Syekh Khalid, Azhari, Qathrum Nada, Alfiah (Ibnu Aqih), Asymuni dan lain-lain.



C.    LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Lembaga Pendidikan adalah tempat berlangsungnya atau dilaksanakannya kegiatan pendidikan yang fasilitasnya dapat beruparumah, madrasah, masjid, mushala, majelistaklim,pondok pesantren, balai musyawarah, sekolah, perkantoran dan sebagainya.
Lembaga pendidikan formal berupa sekolah, pondok pesantren yang sederajat dengan madrasah yang diakui, bahkan diakreditasi oleh Dinas Pendidikan Nasional.
Lembaga pendidikan non formal adalah keluarga dan lingkungan masyarakat. Dengan memanfaatkan sebagai fasilitas umum yang dimiliki masyarakat, misalnya masjid, mushola, balai musyawarah, rumah penduduk, dan sebagainya untuk melaksanakkan pendidikan Islam.
Kelembagaan pendidikan islam dapat dikembangkan di masyarakat tanpa terpaku oleh lembaga-lembaga yang sifatnya formal. Oleh karena itu, pengembangannya akan mempermudah masyarakat menerima dan menambah ilmu pengetahuan agama islam khususnya dan  umumnya berbagai ilmu yang bermanfaat untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.sebagai contoh, Ibu-ibu PKK mengadakan pengajian keliling seminggu sekali kerumah-rumah penduduk setiap RT dan RW maka program ini merupa upaya memanfaatkan lembaga nonformal untuk mengembangkan syiar Islam sekaligus pendidikan Agama Islam di masyarakat.
            Lembaga-lembaga pendidikan Islam formal di Indonesia jumlahnya sangat banyak, dengan tingkatan pendidikan yang terus berkembang. Adapun lembaga pendidikan Islam yang manfaatnya adalah sebagai berikut :


1.      Taman Kanak-Kanak /Raudatul Athfal
Taman kanak-kanak atau disingkat TK adalah jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal. Kurikulum TK ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.Lama masa belajar seorang murid di TK biasanya tergantung pada tingkat kecerdasannya yang dinilai dari rapor per semester. Secara umum untuk lulus dari tingkat program di TK selama 2 (dua) tahun, yaitu:
  • TK 0 (nol) Kecil (TK kecil) selama 1 (satu) tahun
  • TK 0 (nol) Besar (TK besar) selama 1 (satu) tahun
Umur rata-rata minimal kanak-kanak mula dapat belajar di sebuah taman kanak-kanak berkisar 4-5 tahun sedangkan umur rata-rata untuk lulus dari TK berkisar 6-7 tahun. Setelah lulus dari TK, atau pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah lainnya yang sederajat, murid kemudian melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi di atasnya, yaitu Sekolah Dasar atau yang sederajat.
            Raudatul athfal (disingkat RA) merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Kementerian Agama RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

2.      Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau Swasta
Madrasah Ibtidaiyah ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran rendah serta menjadikan mata pelajaran Agama Islam sebagaimana mata pelajaran dasar yang sekurang-kuranya 30% disamping mata pelajaran umum.
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.
Kurikulum madrasah ibtidaiyah sama dengan kurikulum sekolah dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

3.      Madrasah Tsanawiyah Negeri atau Swasta
Madrasah Tsawiyah  ialah lembaga pendidikan yang memberikan penddikan dan pengajan tingkat menengah pertama dan menjadikan mata pelajaran Agama Islam sebagai mata pelajaran dasar  yang sekurang-kuranya 30% disamping mata pelajaran umum.
Madrasah tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.
Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan MTs dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah aliyah atau sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan.
Kurikulum madrasah tsanawiyah sama dengan kurikulum sekolah menengah pertama, hanya saja pada MTs terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam, misalnya mata pelajaran Bahasa Arab, Al Qur'an-Hadits, Fiqih, Aqidah Akhlaq, dan Sejarah Kebudayaan Islam.
Pelajar madrasah tsanawiyah umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.



4.      Madrasah Aliyah Negeri atau Swasta
Madrasah Aliyah  ialah lembaga pendidikan yang memberikan penddikan dan pengajan tingkat menengah atas  dan menjadikan mata pelajaran Agama Islam sebagai mata pelajaran dasar  yang sekurang-kuranya 30% disamping mata pelajaran umum.
Madrasah aliyah (disingkat MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
Pada tahun kedua (yakni kelas 11), seperti halnya siswa SMA, siswa MA memilih salah satu dari 4 jurusan yang ada, yaitu Ilmu Alam, Ilmu Sosial, Ilmu-ilmu Keagamaan Islam, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan madrasah aliyah dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi umum, perguruan tinggi agama Islam, atau langsung bekerja. MA sebagaimana SMA, ada MA umum yang sering dinamakan MA dan MA kejuruan (di SMA disebut SMK) misalnya Madrasah aliyah kejuruan (MAK) dan madrasah aliyah program keterampilan.
Kurikulum madrasah aliyah sama dengan kurikulum sekolah menengah atas, hanya saja pada MA terdapat porsi lebih banyak muatan pendidikan agama Islam, yaitu Fiqih, akidah, akhlak, Al Quran, Hadits, Bahasa Arab dan Sejarah Islam (Sejarah Kebudayaan Islam).
Pelajar madrasah aliyah umumnya berusia 16-18 tahun. SMA/MA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah, sebagaimana siswa sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Di Indonesia, kepemilikan madrasah aliyah dipegang oleh dua badan, yakni swasta dan pemerintah (madrasah aliyah negeri).

5.      Pendidikan Guru Agama  Negeri atau Swasta
Perguruan Tinggi Islam Negeri untuk selanjutnya disingkat PGAN ialah lembaga pendidikan sebagai sambungan dari Madrasah Tsanawiyah/sederajat yang mempersiapkan siswanya untuk menjadi Guru Agama pada Sekolah Dasar, Sekolah Luar Biasa, Guru Agama/Guru pada Madrasah Ibtidaiyah, Raudathul Athfal/Bustanul Athfal/Taman Kanak-Kanak.

6.      Pondok Pesantren
Istilah pesantren berasal dari kata pe-santri-an, dimana kata "santri" berarti murid dalam Bahasa Jawa. Istilah pondok berasal dari Bahasa Arab funduuq (فندوق) yang berarti penginapan. Khusus di Aceh, pesantren disebut juga dengan nama dayah. Biasanya pesantren dipimpin oleh seorang Kyai. Untuk mengatur kehidupan pondok pesantren, kyai menunjuk seorang santri senior untuk mengatur adik-adik kelasnya, mereka biasanya disebut lurah pondok. Tujuan para santri dipisahkan dari orang tua dan keluarga mereka adalah agar mereka belajar hidup mandiri dan sekaligus dapat meningkatkan hubungan dengan kyai dan juga Tuhan.
Jenis pesantren
Pesantren yang hanya mengajarkan ilmu agama Islam saja umumnya disebut pesantren salafi. Pola tradisional yang diterapkan dalam pesantren salafi adalah para santri bekerja untuk kyai mereka - bisa dengan mencangkul sawah, mengurusi empang (kolam ikan), dan lain sebagainya - dan sebagai balasannya mereka diajari ilmu agama oleh kyai mereka tersebut. Sebagian besar pesantren salafi menyediakan asrama sebagai tempat tinggal para santrinya dengan membebankan biaya yang rendah atau bahkan tanpa biaya sama sekali.[rujukan?] Para santri, pada umumnya menghabiskan hingga 20 jam waktu sehari dengan penuh dengan kegiatan, dimulai dari salat shubuh di waktu pagi hingga mereka tidur kembali di waktu malam. Pada waktu siang, para santri pergi ke sekolah umum untuk belajar ilmu formal, pada waktu sore mereka menghadiri pengajian dengan kyai atau ustadz mereka untuk memperdalam pelajaran agama dan al-Qur'an.
Ada pula pesantren yang mengajarkan pendidikan umum, dimana persentase ajarannya lebih banyak ilmu-ilmu pendidikan agama Islam daripada ilmu umum (matematika, fisika, dan lainnya). Ini sering disebut dengan istilah pondok pesantren modern, dan umumnya tetap menekankan nilai-nilai dari kesederhanaan, keikhlasan, kemandirian, dan pengendalian diri. Pada pesantren dengan materi ajar campuran antara pendidikan ilmu formal dan ilmu agama Islam, para santri belajar seperti di sekolah umum atau madrasah. Pesantren campuran untuk tingkat SMP kadang-kadang juga dikenal dengan nama Madrasah Tsanawiyah, sedangkan untuk tingkat SMA dengan nama Madrasah Aliyah.  Namun, perbedaan pesantren dan madrasah terletak pada sistemnya. Pesantren memasukkan santrinya ke dalam asrama, sementara dalam madrasah tidak.


DAFTAR PUSTAKA


Darajat, Zakiah dkk. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Bumi Aksara.

Saebani, Ahmad Beni dkk. 2009. Ilmu Pendidikan Islam.  Bandung  : Pustaka Setia.

www. Google.com























KATA PENGANTAR

            Segala puji bagi Allah SWT kami panjatkan kehadiratnya, karena berkat taufik hidayahnya, dan inayah-Nyalah makalah Sejarah Pendidikan Islam  yang memuat isi mengenai Organisasi Islam dan Peranannya dalam Pengembangan Pendidikan Islam di Indonesia. ini dapat kami selesaikan. Adapun pembuatan makalah ini dimaksudkan untuk diajukan sebagai syarat  dalam diskusi kelompok pada mata kuliah Sejarah Pendidikan Islam  di sekolah tinggi Agama Islam Rahmaniyah (STAIR) Sekayu dan atas dasar itulah maka kami mengharapkan semoga makalah ini bisa digunakan sebagai bahan diskusi kelompok sebagaimana mestinya.
            Mengingat isinya sangat penting sebagai bahan pembelajaran agartercapainya tujuan dalam menghadapi dan memecahkan masalah, baik masalah individu ataupun masalah kelompok.
            Mudah-mudahan makalaj ini besar  manfaatnya bagi para pembaca dan khususnya bagi penulis menjadi amal yang sholeh yang bias menghantarkan kesusksesan dalam belajar.


Sekayu, 18 Juni 2011


Penyusun




ii
 


ii
 

DAFTAR ISI




HALAMAN JUDUL................................................................................................
DAFTAR ISI................................................................................................... i
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
A.    Latar Belakang Masalah...................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah................................................................................ 1
C.     Tujuan Penelitian................................................................................. 2
D.    Manfaat Penelitian............................................................................... 2
E.     Tinjauan Pustaka.................................................................................. 2
F.      Kerangka Teori.................................................................................... 3       
1. Pengertian Pengeruh Media Prestasi Berbasis Multimedia............. 3       
2. Pengertian Prestasi........................................................................... 3
G.    Defenisi Operasional........................................................................... 4
H.    Metode Penelitian................................................................................ 5
1. Populasi........................................................................................... 6
2. Sampel............................................................................................. 6
3. Jenis Dan Sumber............................................................................ 6
4. Tekhnik Pengumpulan Data............................................................ 7
5. Tekhnik Analisa Data...................................................................... 7

DAFTAR PUSTAKA..................................................................................... 8       




iii
 


iii
 
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Administrasi Pendidikan

MAKALAH ILMU JIWA AGAMA

MAKALAH BIMBINGAN DAN KONSELING