MAKALAH SISTEM LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
MAKALAH
SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM
SISTEM DAN LEMBAGA PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 10
1. AMENG SAGITO (0714 )
2. MARLINA (09148056)
3. WAWAN. S (09148067)
DOSEN PEMBIMBING
FATIMAH AZ-ZAHRO, S.Pd.I
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
RAHMANIYAH (STAIR) SEKAYU
2010/2011
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Lembaga
Pendidikan adalah tempat berlangsungnya atau dilaksanakannya kegiatan
pendidikan yang fasilitasnya dapat beruparumah, madrasah, masjid, mushala,
majelistaklim,pondok pesantren, balai musyawarah, sekolah, perkantoran dan
sebagainya.Lembaga pendidikan formal berupa sekolah, pondok pesantren yang
sederajat dengan madrasah yang diakui, bahkan diakreditasi oleh Dinas
Pendidikan Nasional.
Lembaga
pendidikan non formal adalah keluarga dan lingkungan masyarakat. Dengan
memanfaatkan sebagai fasilitas umum yang dimiliki masyarakat, misalnya masjid,
mushola, balai musyawarah, rumah penduduk, dan sebagainya untuk melaksanakkan
pendidikan Islam.
B.
Rumusan
Masalah
- Bagaimana pendidikan Islam menurut sistem lama dan pada masa perubahan ?
- Lembaga-Lembaga pendidikan apa saja yang ada di Indonesia ?
C.
Tujuan
Adapun tujuan kami dalam pembuatan makalah ini
adalah dimaksudkan untuk mengetahui pendidikan Islam menurut sistem lama dan pada
masa perubahan dan mengetahui Lembaga-Lembaga pendidikan yang ada di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
SISTEM
DAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
DI
INDONESIA
A.
Pendidikan
Islam Menurut Sistem Lama
Pada tiap-tiap desa, kaum muslimin
mendirikan sebuah masjid untuk tempat mengerjakan sholat jum’at dan pada
tiap-tiap kampung mereka mendirikan surau untuk tempat mengaji Al-Qur’an dan
tempat mengerjakan sholat lima waktu.
Pengajian Qur’an
sebagai Pendidikan Islam Pertama
Sebagaimana diterangkan di atas
tempat mengaji Al-Qur’an itu ialah di surau. Anak-anak belajar dengan duduk
bersila dan belum memakai bangku dan meja. Guru pun duduk pula, mereka belajar
pada guru seorang demi seorang dan belum berkelas-kelas seperti sekarang.
Mata pelajaran yang diajarkan pada
pengajian Qur’an antara lain :
a.
Membaca Al-Qur’an
b.
Ibadah seperti berwudhu,
sholat, dll
c.
Keimanan
d.
Akhlak
Lama pelajaran
pada pengajian Qur’an itu tidak ditentukan. Ada yang 2, 3, 4 atau 5 tahun
lamanya, menurut kecerdasan dan kerajinan anak-anak.
Dalam
pengajian Qur’an dipentingkan pula latihan mengerjakan sholat. Oleh sebab itu,
besar sekali pengaruh pengajian Qur’an itu dalam jiwa anak-anak sehingga tak
hilang selama hidupnya.
Suatu
kekurangan besar dalam pengajian Qur’an ituialah tidak diajarkan menulis huruf
Qur’an (Huruf Arab), hanya semata-mata membaca saja. Pada hal menurut metode baru
belajar menulis bersama-sama dengan membaca arabnya sesudah belajar membaca
harus diadakan pelajaran membaca.
Pengajian
Qur’an itu ada dua macam :
1.
Tingkat
rendah, seperti anak-anak hanya belajar malam hari saja dan pagi hari sesudah
shalat Subuh.
2.
Tingkatan
atas, pelajarannya selain tersebut di atas ditambah lagi dengan pelajaran lagu
Qur’an, lagu Kasidah, tajwid serta mengaji kitab-kitab.
B.
Sistem Pendidikan Islam pada
Masa Perubahan
Telah
diuraikan, bahwa pendidikan Islam menurut sistem lama, hanya terdiri dari dua
tingkat saja: Pengajian Qur’an dan Pengajian Kitab. Hampir seluruh pendidikan
Islam di Indonesia seperti demikian keadaannya.
Kemudian
banyaklah pelajar-pelajar dan guru-guru agama pergi naik haji ke Mekah, serta
bermukim di sana melanjutkan pelajarannya bertahun-tahun lamanya. Terutama pada
waktu itu di Mesjidil Haram ada guru besar ‘alim ‘allamah dari bangsa
Indonesia, seperti Syekh Ahmad Khatib Minangkabau, Imam Syafi’i di
Mesjidil-Haram, Syekh Nawawi Banten, Syekh Banjari dan lain-lain.
Oleh
sebab itu banyaklah pelajar-pelajar Indonesia belajar di Mekkah pada guru-guru
besar bangsa kita di sana dan pada guru-guru besar bangsa Arab juga.
Setelah
mereka kembali ke Indonesia, merek aajarkan ilmu-ilmu Agama dan bahasa Arab
yang mereka pelajari di Mekah itu. Dengan jalan demikian bertambah tinggilah
mutu-mutu ilmu agama serta betambah luas dan mendalam di seluruh Indonesia.
Pada masa itu boleh dikatakan bahwa pelajaran agama di Indonesia sama atau
hampir sama dengan di Mekkah.
Perbedaan
yang nyata dalam masa perubahan itu, ialah pelajaran ilmu sharaf, Nahu, Fiqhi
dan tafsir yang dahulu hanya dipelajari dalam satu macam kitab saja, sekarang
telah dipelajari dalam bermacam-macam kitab. Untuk ilmu Nahu misalnya :
Ajrumiah, Asymawi, Syekh Khalid, Azhari, Qathrum Nada, Alfiah (Ibnu Aqih),
Asymuni dan lain-lain.
C.
LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI
INDONESIA
Lembaga
Pendidikan adalah tempat berlangsungnya atau dilaksanakannya kegiatan
pendidikan yang fasilitasnya dapat beruparumah, madrasah, masjid, mushala,
majelistaklim,pondok pesantren, balai musyawarah, sekolah, perkantoran dan
sebagainya.
Lembaga
pendidikan formal berupa sekolah, pondok pesantren yang sederajat dengan
madrasah yang diakui, bahkan diakreditasi oleh Dinas Pendidikan Nasional.
Lembaga
pendidikan non formal adalah keluarga dan lingkungan masyarakat. Dengan
memanfaatkan sebagai fasilitas umum yang dimiliki masyarakat, misalnya masjid,
mushola, balai musyawarah, rumah penduduk, dan sebagainya untuk melaksanakkan
pendidikan Islam.
Kelembagaan
pendidikan islam dapat dikembangkan di masyarakat tanpa terpaku oleh
lembaga-lembaga yang sifatnya formal. Oleh karena itu, pengembangannya akan
mempermudah masyarakat menerima dan menambah ilmu pengetahuan agama islam
khususnya dan umumnya berbagai ilmu yang
bermanfaat untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.sebagai contoh, Ibu-ibu
PKK mengadakan pengajian keliling seminggu sekali kerumah-rumah penduduk setiap
RT dan RW maka program ini merupa upaya memanfaatkan lembaga nonformal untuk
mengembangkan syiar Islam sekaligus pendidikan Agama Islam di masyarakat.
Lembaga-lembaga
pendidikan Islam formal di Indonesia jumlahnya sangat banyak, dengan tingkatan
pendidikan yang terus berkembang. Adapun lembaga pendidikan Islam yang
manfaatnya adalah sebagai berikut :
1.
Taman Kanak-Kanak /Raudatul Athfal
Taman kanak-kanak atau disingkat TK adalah
jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di
bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal. Kurikulum TK ditekankan pada
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.Lama masa belajar seorang
murid di TK biasanya tergantung pada tingkat kecerdasannya yang dinilai dari rapor per semester. Secara umum
untuk lulus dari tingkat program di TK selama 2 (dua) tahun, yaitu:
- TK 0 (nol) Kecil (TK kecil) selama 1 (satu) tahun
- TK 0 (nol) Besar (TK besar) selama 1 (satu) tahun
Umur rata-rata minimal kanak-kanak mula dapat belajar di
sebuah taman kanak-kanak berkisar 4-5 tahun sedangkan umur rata-rata untuk
lulus dari TK berkisar 6-7 tahun. Setelah lulus dari TK, atau pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah lainnya yang sederajat, murid kemudian
melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi di atasnya, yaitu Sekolah Dasar
atau yang sederajat.
Raudatul athfal (disingkat RA) merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di
bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Kementerian Agama RA
setara dengan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya
ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
2.
Madrasah Ibtidaiyah Negeri
atau Swasta
Madrasah
Ibtidaiyah ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran rendah
serta menjadikan mata pelajaran Agama Islam sebagaimana mata pelajaran dasar
yang sekurang-kuranya 30% disamping mata pelajaran umum.
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah
jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia,
setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan
oleh Kementerian Agama.
Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1
sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.
Kurikulum madrasah ibtidaiyah sama dengan kurikulum sekolah
dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama
Islam.
Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah
dengan pelajaran-pelajaran seperti:
Di
Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti
pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah
menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
3.
Madrasah Tsanawiyah Negeri
atau Swasta
Madrasah
Tsawiyah ialah lembaga pendidikan yang
memberikan penddikan dan pengajan tingkat menengah pertama dan menjadikan mata
pelajaran Agama Islam sebagai mata pelajaran dasar yang sekurang-kuranya 30% disamping mata
pelajaran umum.
Madrasah tsanawiyah (disingkat MTs) adalah
jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia,
setara dengan sekolah menengah pertama, yang
pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama.
Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7
sampai kelas 9.
Murid
kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian
Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan
MTs dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah
aliyah atau sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan.
Kurikulum madrasah tsanawiyah sama dengan kurikulum sekolah
menengah pertama, hanya saja pada MTs terdapat porsi lebih banyak mengenai
pendidikan agama Islam, misalnya mata pelajaran Bahasa Arab, Al Qur'an-Hadits, Fiqih, Aqidah Akhlaq, dan
Sejarah Kebudayaan Islam.
Pelajar madrasah tsanawiyah umumnya berusia 13-15 tahun. Di
Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti
pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah
pertama (atau sederajat) 3 tahun.
4.
Madrasah Aliyah Negeri atau
Swasta
Madrasah
Aliyah ialah lembaga pendidikan yang
memberikan penddikan dan pengajan tingkat menengah atas dan menjadikan mata pelajaran Agama Islam
sebagai mata pelajaran dasar yang
sekurang-kuranya 30% disamping mata pelajaran umum.
Madrasah aliyah (disingkat MA) adalah jenjang
pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia,
setara dengan sekolah menengah atas, yang pengelolaannya
dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah
aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
Pada tahun kedua (yakni kelas 11), seperti halnya siswa SMA, siswa MA memilih
salah satu dari 4 jurusan yang ada, yaitu Ilmu Alam, Ilmu Sosial, Ilmu-ilmu
Keagamaan Islam, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa
diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi
kelulusan siswa. Lulusan madrasah aliyah dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan
tinggi umum, perguruan tinggi agama Islam, atau langsung bekerja. MA
sebagaimana SMA,
ada MA umum yang sering dinamakan MA dan MA kejuruan (di SMA disebut SMK) misalnya Madrasah aliyah kejuruan (MAK) dan madrasah
aliyah program keterampilan.
Kurikulum madrasah aliyah sama dengan kurikulum sekolah
menengah atas, hanya saja pada MA terdapat porsi lebih banyak muatan pendidikan
agama Islam,
yaitu Fiqih,
akidah,
akhlak,
Al Quran,
Hadits,
Bahasa Arab
dan Sejarah Islam
(Sejarah Kebudayaan Islam).
Pelajar madrasah aliyah umumnya berusia 16-18 tahun. SMA/MA
tidak termasuk program wajib belajar pemerintah, sebagaimana siswa sekolah
dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3
tahun.
Di
Indonesia,
kepemilikan madrasah aliyah dipegang oleh dua badan, yakni swasta dan
pemerintah (madrasah aliyah negeri).
5.
Pendidikan Guru Agama Negeri atau Swasta
Perguruan
Tinggi Islam Negeri untuk selanjutnya disingkat PGAN ialah lembaga pendidikan
sebagai sambungan dari Madrasah Tsanawiyah/sederajat yang mempersiapkan
siswanya untuk menjadi Guru Agama pada Sekolah Dasar, Sekolah Luar Biasa, Guru
Agama/Guru pada Madrasah Ibtidaiyah, Raudathul Athfal/Bustanul Athfal/Taman
Kanak-Kanak.
6.
Pondok Pesantren
Istilah pesantren
berasal dari kata pe-santri-an, dimana kata "santri" berarti
murid dalam Bahasa Jawa. Istilah pondok berasal dari
Bahasa Arab
funduuq (فندوق) yang berarti penginapan. Khusus di Aceh, pesantren disebut
juga dengan nama dayah. Biasanya pesantren dipimpin oleh seorang Kyai. Untuk mengatur
kehidupan pondok pesantren, kyai menunjuk seorang santri senior untuk mengatur
adik-adik kelasnya, mereka biasanya disebut lurah pondok. Tujuan para
santri dipisahkan dari orang tua dan keluarga mereka adalah agar mereka belajar
hidup mandiri dan sekaligus dapat meningkatkan hubungan dengan kyai dan juga Tuhan.
Jenis pesantren
Pesantren yang hanya mengajarkan ilmu agama Islam saja
umumnya disebut pesantren salafi. Pola tradisional yang
diterapkan dalam pesantren salafi adalah para santri bekerja untuk kyai mereka
- bisa dengan mencangkul sawah, mengurusi empang (kolam ikan), dan lain sebagainya -
dan sebagai balasannya mereka diajari ilmu agama oleh kyai mereka tersebut.
Sebagian besar pesantren salafi menyediakan asrama sebagai tempat tinggal para
santrinya dengan membebankan biaya yang rendah atau bahkan tanpa biaya sama
sekali.[rujukan?] Para santri, pada
umumnya menghabiskan hingga 20 jam waktu sehari dengan penuh dengan kegiatan,
dimulai dari salat shubuh
di waktu pagi hingga mereka tidur kembali di waktu malam. Pada waktu siang,
para santri pergi ke sekolah umum untuk belajar ilmu formal, pada waktu sore
mereka menghadiri pengajian dengan kyai atau ustadz mereka untuk memperdalam
pelajaran agama dan al-Qur'an.
Ada pula pesantren yang mengajarkan pendidikan umum, dimana
persentase ajarannya lebih banyak ilmu-ilmu pendidikan agama Islam daripada
ilmu umum (matematika, fisika, dan lainnya). Ini sering disebut dengan istilah pondok
pesantren modern, dan umumnya tetap menekankan nilai-nilai dari
kesederhanaan, keikhlasan, kemandirian, dan pengendalian diri. Pada pesantren
dengan materi ajar campuran antara pendidikan ilmu formal dan ilmu agama Islam,
para santri belajar seperti di sekolah umum atau madrasah. Pesantren campuran
untuk tingkat SMP
kadang-kadang juga dikenal dengan nama Madrasah Tsanawiyah, sedangkan untuk tingkat SMA dengan nama Madrasah
Aliyah. Namun, perbedaan pesantren dan madrasah
terletak pada sistemnya. Pesantren memasukkan santrinya ke dalam asrama,
sementara dalam madrasah tidak.
DAFTAR
PUSTAKA
Darajat, Zakiah dkk. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Bumi
Aksara.
Saebani, Ahmad Beni dkk. 2009. Ilmu Pendidikan Islam.
Bandung : Pustaka Setia.
www. Google.com
KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT kami
panjatkan kehadiratnya, karena berkat taufik hidayahnya, dan inayah-Nyalah
makalah Sejarah Pendidikan Islam yang
memuat isi mengenai Organisasi Islam dan Peranannya dalam Pengembangan
Pendidikan Islam di Indonesia. ini dapat kami selesaikan. Adapun pembuatan
makalah ini dimaksudkan untuk diajukan sebagai syarat dalam diskusi kelompok pada mata kuliah Sejarah
Pendidikan Islam di sekolah tinggi Agama
Islam Rahmaniyah (STAIR) Sekayu dan atas dasar itulah maka kami mengharapkan
semoga makalah ini bisa digunakan sebagai bahan diskusi kelompok sebagaimana
mestinya.
Mengingat isinya sangat penting
sebagai bahan pembelajaran agartercapainya tujuan dalam menghadapi dan
memecahkan masalah, baik masalah individu ataupun masalah kelompok.
Mudah-mudahan makalaj ini besar manfaatnya bagi para pembaca dan khususnya bagi
penulis menjadi amal yang sholeh yang bias menghantarkan kesusksesan dalam
belajar.
Sekayu, 18 Juni 2011
Penyusun
|
|||
|
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................................
DAFTAR ISI................................................................................................... i
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
A.
Latar Belakang Masalah...................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................ 1
C.
Tujuan Penelitian................................................................................. 2
D.
Manfaat Penelitian............................................................................... 2
E.
Tinjauan Pustaka.................................................................................. 2
F.
Kerangka Teori.................................................................................... 3
1. Pengertian Pengeruh Media Prestasi Berbasis Multimedia............. 3
2. Pengertian Prestasi........................................................................... 3
G.
Defenisi Operasional........................................................................... 4
H.
Metode Penelitian................................................................................ 5
1. Populasi........................................................................................... 6
2. Sampel............................................................................................. 6
3. Jenis Dan Sumber............................................................................ 6
4. Tekhnik Pengumpulan Data............................................................ 7
5. Tekhnik Analisa Data...................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................... 8
|
||
|
Komentar
Posting Komentar